Jangan Salah, Inilah Link PPDB Jakarta 2023

Clefhui.id | Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2023 di Jakarta telah dimulai untuk semua jenjang pendidikan. Bagi calon peserta didik baru yang ingin mendaftar untuk jenjang SMA dan SMK pada PPDB Jakarta 2023, mereka sudah dapat melakukan prapendaftaran mulai tanggal 10 Mei hingga 9 Juni 2023 dan iniliah info link ppdb jakarta 2023

Prapendaftaran merupakan tahap awal dalam proses PPDB Jakarta 2023. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Juknis (Juklak dan Juknis) Nomor e-0037 Tahun 2023 yang mengatur tentang alur pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024. Dalam juknis ini tercantum syarat-syarat prapendaftaran, panduan cara melakukan prapendaftaran, serta jadwal pelaksanaan PPDB DKI untuk jenjang SMA dan SMK.

Bagi para calon peserta didik baru, penting untuk memperhatikan syarat-syarat yang ditetapkan dalam prapendaftaran. Informasi lengkap mengenai persyaratan tersebut dapat ditemukan dalam Juknis PPDB yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Proses prapendaftaran dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kelengkapan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan sebelum melanjutkan ke tahap pendaftaran yang lebih lanjut.

Selain itu, bagi calon peserta didik baru yang berminat mendaftar, penting juga untuk memahami dengan baik panduan cara melakukan prapendaftaran yang telah disediakan oleh pihak berwenang. Panduan ini akan memberikan petunjuk langkah demi langkah tentang proses prapendaftaran yang harus diikuti.

Jadwal PPDB Jakarta 2023 Untuk SMA/SMK

Jadwal pelaksanaan PPDB DKI untuk jenjang SMA dan SMK juga telah ditentukan. Calon peserta didik baru perlu memperhatikan dengan seksama jadwal tersebut agar tidak melewatkan waktu yang telah ditentukan untuk setiap tahapan dalam proses PPDB.

Dengan adanya prapendaftaran yang dimulai pada tanggal 10 Mei sampai 9 Juni 2023, calon peserta didik baru di Jakarta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses PPDB dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Syarat Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Untuk SMA/SMK

  1. Bagi calon peserta didik baru (CPDB) atau calon siswa yang memiliki domisili di Provinsi DKI Jakarta, namun ingin bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta, persyaratan yang harus dipenuhi adalah menunjukkan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti alamat domisili di Provinsi DKI Jakarta.
  2. Untuk CPDB atau calon siswa yang telah lulus pada tahun sebelumnya, dengan batas waktu paling lama 2 tahun sebelumnya, dan tidak terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang dituju, mereka diharuskan menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangani oleh orang tua atau wali, dengan materai yang cukup.
  3. Bagi CPDB atau calon siswa yang sedang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, mereka perlu melampirkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, khususnya untuk CPDB yang akan mendaftar pada jenjang SMP dan SMA.
  4. Kartu Keluarga (KK) yang digunakan sebagai salah satu persyaratan, harus dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dengan batas waktu paling lambat 1 Juni 2022. Selain itu, kartu tersebut juga harus telah diverifikasi oleh tim verifikator yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Dokumen Yang diperlukan Untuk Daftar

Dokumen yang diperlukan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 pada jenjang SMA dan SMK adalah sebagai berikut:

  1. Kartu Keluarga
  2. Nilai Rapor dari kelas 7 (semester 1 dan 2), kelas 8 (semester 1 dan 2), dan kelas 9 (semester 1)
  3. Sertifikat Akreditasi Sekolah
  4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
  5. Sertifikat Prestasi Akademik
  6. Sertifikat Prestasi Non-Akademik
  7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
  8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
  9. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
  10. Dokumen Kartu Keluarga, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Dokumen lainnya hanya perlu diunggah jika dimiliki oleh calon peserta didik.

Panduan Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2023

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 pada jenjang SMA dan SMK melalui Link PPDB Jakarta

  1. Orang tua atau siswa dapat mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  2. Lakukan pendaftaran melalui menu registrasi yang tersedia.
  3. Isi formulir secara online sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  4. Setelah mengisi formulir, cetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran.
  5. Login ke dalam sistem Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login
  6. Unggah hasil pindai atau foto dokumen asli sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
  7. Periksa hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah.
  8. Cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran sebagai bukti bahwa prapendaftaran telah diajukan.

Itulah info tentang Link PPDB Jakarta 2023, Semoga bermanfaat.